Pengertian Hukum Internasional

Hukum internasional didasari atas pemikiran warga internasional yang terdiri dari beberapa negara yang berdaulat dan merdeka (independent) dalam makna masing-masing berdiri dengan sendiri yang satu tidak di bawah kekuasaan yang lain. Dalam rencana pemikiran ini tidak ada satu negara yang berdiri di atas negara-negara, baik … Lanjutkan membaca Pengertian Hukum Internasional