Pengertian Hukum Pajak Menurut Para Ahli

Pengertian Hukum Pajak Secara Umum dapat diartikan sebagai suatu kumpulan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pemerintah sebagai pemungut pajak dan rakyatnya sebagai pembayar pajak. Pengertian Hukum Pajak Menurut Para Ahli Pengertian Hukum Pajak Menurut Santoso Brotodiharjo Hukum pajak adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang … Lanjutkan membaca Pengertian Hukum Pajak Menurut Para Ahli