Pengertian Hukum Perkawinan
Perkawinan dalam fiqh berbahasa arab disebut dengan dua kata, yaitu nikah dan zawaj. Kata na-kaha dan za-wa-ja terdapat dalam Al-Qur’an dengan arti kawin yang berarti bergabung, hubungan kelamin, dan juga berarti akad. Menurut Fiqh, nikah adalah salah satu asas pokok hidup yang paling utama dalam…
Read more »Pengertian Hukum Pajak Menurut Para Ahli
Pengertian Hukum Pajak Secara Umum dapat diartikan sebagai suatu kumpulan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pemerintah sebagai pemungut pajak dan rakyatnya sebagai pembayar pajak. Pengertian Hukum Pajak Menurut Para Ahli Pengertian Hukum Pajak Menurut Santoso Brotodiharjo Hukum pajak adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang…
Read more »Pengertian Hukum Agraria
Secara Umum Pengertian Hukum Agraria adalah adalah keseluruhan peraturan atau kaidah hukum yang mengatur masalah agraria. Keseluruhan Hukum Agraria mencakup ketentuan hukum perdata, tata negara, tata usaha negara, yang mengatur hubungan antara orang dan bumi, air dan ruang angkasa dalam seluruh wilayah negara, dan mengatur pula wewenang…
Read more »Pengertian Upaya Hukum Banding
Pengertian Upaya hukum adalah upaya atau usaha seseorang atau badan hukum untuk dalam hal tertentu untuk melawan putusan hakim berdasarkan undang-undang. Upaya hukum pada dasarnya perlawanan yang diberikan oleh undang-undang bagi pihak Tergugat yang dikalahkan. Bagi Penggugat, terhadap putusan verstek bisa mengajukan banding terhadap putusan…
Read more »Pengertian Objek Hukum
Pengertian Objek Hukum adalah segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum. Misalkan benda-benda ekonomi, yaitu benda-benda yang untuk dapat diperoleh manusia memerlukan “pengorbanan” dahulu sebelumnya. Hal pengorbanan dan prosedur perolehan benda-benda tersebut inilah yang menjadi sasaran pengaturan…
Read more »Pengertian Hukum Waris dan Hukum Waris Adat
Pada dasarnya hukum waris itu memuat ketentuan-ketentuan yang mengatur cara penerusan dan peralihan harta kekayaan (berwujud atau tidak berwujud) dari pewaris kepada para warisnya. Cara penerusan dan peralihan harta kekayaan itu dapat berlaku sejak pewaris masih hidup atau setelah pewaris meninggal dunia. Pengertian Hukum Waris…
Read more »Pengertian Hukum Internasional
Hukum internasional didasari atas pemikiran warga internasional yang terdiri dari beberapa negara yang berdaulat dan merdeka (independent) dalam makna masing-masing berdiri dengan sendiri yang satu tidak di bawah kekuasaan yang lain. Dalam rencana pemikiran ini tidak ada satu negara yang berdiri di atas negara-negara, baik…
Read more »Pengertian Hukum Waris Adat
Hukum waris adat meliputi aturan-aturan dan keputusan-keputusan hukum yang bertalian dengan proses penerusan/pengoperan dan peralihan/perpindahan harta kekayaan materiil dan non materiil dari generasi ke generasi. Pengaruh aturan-aturan hukum lainnya atas lapangan hukum waris atas lapangan hukum waris dapat diwariskan sebagai berikut: Hak purba/pertuanan/ulayat masyarakat hukum…
Read more »Pengertian Kompilasi Hukum Islam
Pengertian Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah kegiatan mengumpulkan secara bersama-sama baik bahan tertulis maupun dari berbagai penulis yang berbeda tentang sumber-sumber Hukum Islam untuk dijadikan satu kumpulan hukum Islam yang berlaku secara formal (hukum positif). Kompilasi Hukum Untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang pengertian Kompilasi,…
Read more »